Sekda pastikan tunjangan penghasilan PNS tak dihapus

id pns, Sekretaris Pemkab oku, Marwan Sobrie , tunjangan penghasilan pns, keuangan daerah, mengalami defisit

Sekda pastikan tunjangan penghasilan PNS tak dihapus

Ilustrasi-PNS (Foto Antaranews.com)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Marwan Sobrie memastikan bahwa tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil tidak akan dihapus, meskipun keuangan daerah mengalami defisit.

Meskipun keuangan daerah mengalami defisit, namun Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP PNS) untuk tahun depan tidak akan dihapus, kata Marwan Sobrie di Baturaja, Senin.

Ia mengatakan, TPP diupayakan tetap ada, bahkan dana untuk realisasinya sudah masuk dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.

"Total anggarannya saya lupa. Yang jelas kita upayakan tetap ada. TPP ini merupakan kebijakan bupati yang diberikan ke PNS, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai," kata Sekda.

Ia menjelaskan, besaran realisasi dana TPP per PNS serta sistem pembayarannya direncanakan dirubah.

Sementara, sistem realisasi dana TPP PNS ini direncanakan bukan lagi dibayarkan setiap bulan, melainkan dibayarkan pada hari-hari besar, seperti tahun ajaran baru sekolah dan hari-hari besar lainnya.

Mengenai realisasi TPP sama dengan realisasi gaji 13-14 PNS, kata Sekda mereka masih mempelajari hal tersebut.

Bisa saja seperti itu, dan untuk pastinya nanti setelah APBD OKU 2017 disahkan, ungkapnya.