Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Marwan Sobrie memastikan bahwa tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil tidak akan dihapus, meskipun keuangan daerah mengalami defisit.
Meskipun keuangan daerah mengalami defisit, namun Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP PNS) untuk tahun depan tidak akan dihapus, kata Marwan Sobrie di Baturaja, Senin.
Ia mengatakan, TPP diupayakan tetap ada, bahkan dana untuk realisasinya sudah masuk dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
"Total anggarannya saya lupa. Yang jelas kita upayakan tetap ada. TPP ini merupakan kebijakan bupati yang diberikan ke PNS, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai," kata Sekda.
Ia menjelaskan, besaran realisasi dana TPP per PNS serta sistem pembayarannya direncanakan dirubah.
Sementara, sistem realisasi dana TPP PNS ini direncanakan bukan lagi dibayarkan setiap bulan, melainkan dibayarkan pada hari-hari besar, seperti tahun ajaran baru sekolah dan hari-hari besar lainnya.
Mengenai realisasi TPP sama dengan realisasi gaji 13-14 PNS, kata Sekda mereka masih mempelajari hal tersebut.
Bisa saja seperti itu, dan untuk pastinya nanti setelah APBD OKU 2017 disahkan, ungkapnya.
Berita Terkait
Presiden dijadwalkan gelar "open house" saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:12 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
Pemerintah genjot percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Kamis, 14 Desember 2023 14:43 Wib
TKN jelaskan alasan Gibran tak hadir dialog terbuka Muhammadiyah
Jumat, 24 November 2023 11:02 Wib
Pramono sebut hubungan Jokowi-Megawati baik-baik saja
Rabu, 25 Oktober 2023 12:39 Wib
Istri dan anak Sekretaris MA Hasbi Hasan tolak beri keterangan ke KPK
Jumat, 25 Agustus 2023 14:57 Wib
KPK sita barang bukti dokumen daristaf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 9 Juni 2023 12:30 Wib
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Senin, 29 Mei 2023 18:39 Wib