Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Provinsi Sumatera Selatan membuka tahapan penerimaan dokumen syarat dukungan bakal calon perorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 8-12 Mei 2024.
Selama lima hari itu menjadi kesempatan bagi bakal calon gubernur yang akan maju melalui jalur perseorangan alias jalur independen.
Pengumuman tahapan itu disampaikan KPU Provinsi Sumatera Selatan pada jaringan media sosial Facebook dan Instagram-nya.
Jadwal layanan penerimaan dokumen syarat perorangan itu pada 8-11 Mei 2024 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus untuk hari terakhir atau 12 Mei, panitia menerima mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Dokumen syarat dukungan yang diserahkan berupa dokumen fisik asli satu rangkap yakni surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir model B Penyerahan Dukungan KWK Perseorangan hasil Silon dibubuhi cap materai.
Kemudian jumlah dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir model B Jumlah Dukungan KWK di cetak hasil Silon dibubuhi materai cukup.
Ketentuan lengkapnya di bit.ly/calon-perseorangan-Sumsel dan formulir dukungan perseorangan di bit.ly/form-dukungan-perseorangan-kada