Kemhan: Indonesia sesuaikan pembayaran jet tempur KF-21, bukan minta pemotongan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan menegaskan pemerintah Indonesia meminta penyesuaian pembayaran (payment adjustment) kepada pemerintah Korea Selatan atas kerja sama pembuatan jet tempur KF-21 Boramae oleh Korea Aerospace Industry (KAI).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan penyesuaian pembayaran itu disesuaikan dengan manfaat yang sejauh ini diterima Indonesia dalam proyek pembuatan pesawat tempur itu.
"Istilah yang tepat atas langkah yang diambil pemerintah Indonesia terkait pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment), bukan pemotongan pembayaran. Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Korea Selatan," katanya.
Edwin menyampaikan hal itu juga untuk meluruskan pemberitaan dari kantor berita Korea Selatan Yonhap pada 7 Mei 2024 yang menyebut Indonesia meminta pemotongan biaya kontribusi untuk kerja sama pembuatan jet tempur KF-21 Boramae.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan penyesuaian pembayaran itu disesuaikan dengan manfaat yang sejauh ini diterima Indonesia dalam proyek pembuatan pesawat tempur itu.
"Istilah yang tepat atas langkah yang diambil pemerintah Indonesia terkait pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment), bukan pemotongan pembayaran. Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Korea Selatan," katanya.
Edwin menyampaikan hal itu juga untuk meluruskan pemberitaan dari kantor berita Korea Selatan Yonhap pada 7 Mei 2024 yang menyebut Indonesia meminta pemotongan biaya kontribusi untuk kerja sama pembuatan jet tempur KF-21 Boramae.