ANTARA Biro Sumsel audiensi dengan Kejari Palembang perkuat sinergi

id Kejari Palembang,Kasus di Palembang,ANTARA Sumsel

ANTARA Biro Sumsel audiensi dengan Kejari Palembang perkuat sinergi

Kajari Palembang Hutamrin (kiri) bersama Kepala Biro ANTARA Sumsel (kanan). ANTARA/M Imam Pramana

Berita-berita hukum merupakan salah satu berita yang paling dirujuk oleh masyarakat Sumsel

Palembang (ANTARA) - Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk bersilaturahmi dan sekaligus membahas perkembangan penegakan hukum di wilayah setempat, Rabu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin menyambut baik kunjungan dari Kepala Biro ANTARA Sumsel Dolly Rosana berserta tim guna memperkuat sinergi di antara kedua lembaga.

"Kami menyambut baik kedatangan dari redaksi ANTARA, karena bagi saya profesi wartawan ini bukan hal baru karena sempat menjabat sebagai Kasi Penkum di Kejati Lampung pada 2006," kata Hutamrin di ruang kerjanya.

Mantan Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ini mengatakan, sejauh ini ANTARA melalui pemberitaannya sangat mendukung program kerja Kejaksaan dalam penegakan hukum, yang mana berita-berita yang disajikan dapat terserap oleh masyarakat karena disuguhkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan UU yang berlaku.

"Prinsipnya, data yang benar yang disajikan dengan benar maka akan mengarah ke yang benar. Kami sangat terbantu selama ini, dan kami juga selalu mendapatkan pengawasan sehingga pelaksanaan tugas secara profesional harus dijalankan," kata dia.

Ke depan, Kajari berharap sinergi ini terus ditingkatkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sebagai manusia biasa, kedua profesi yakni jaksa dan wartawan juga terkadang tak lepas dari khilaf dan kesalahan sehingga sudah sepatutnya saling mengoreksi dan saling mengawasi sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud dan berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Biro ANTARA Sumsel Dolly Rosana mengapresiasi respon positif dari Kajari Palembang atas tugas dan fungsi lembaga pers, dalam hal ini Kantor Berita ANTARA sebagai satu-satunya kantor berita di Indonesia.

Ia menilai sejauh ini hubungan antarkedua lembaga sudah terjalin dengan baik sehingga ANTARA sebagai Kantor Berita Negara dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pers untuk menyampaikan informasi yang akurat ke masyarakat.

"Berita-berita hukum merupakan salah satu berita yang paling dirujuk oleh masyarakat Sumsel. Adanya sinergi yang kuat dengan Kejaksaan membuat ANTARA bisa menyajikan berita yang benar-benar bisa memenuhi keinginan publik terhadap informasi," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kabiro ANTARA Sumsel juga mengapresiasi kinerja Kajari Palembang, meski baru menjabat selama delapan bulan di Kota Palembang akan tetapi sudah menangani sejumlah kasus, diantaranya, korupsi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.