Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025.
Bupati OKU Selatan Abusama di Muaradua, Rabu mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan inklusif.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab OKU Selatan mendirikan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Kabupaten OKU Selatan, kata dia, pembentukan Satgas KDMP paling lambat dibentuk pada 2 Mei 2025.
"Saat ini kami sedang memastikan seluruh proses pembentukan koperasi rampung sebelum launching nasional di Hari Koperasi pada 12 Juli 2025," katanya.
Bupati menjelaskan, KDMP adalah koperasi berbasis warga desa atau kelurahan setempat yang keanggotaannya dibuktikan melalui KTP.
Pembentukan koperasi ini adalah peluang emas bagi desa-desa untuk mengelola potensi lokal secara kolektif mulai dari sektor pertanian, perdagangan, jasa hingga UMKM.
“KDMP harus menjadi simbol kedaulatan ekonomi rakyat, tempat bertumbuhnya semangat gotong royong dan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan OKU Selatan, Elyuzar menegaskan pihaknya sudah memetakan desa-desa yang belum memiliki koperasi.
"Untuk tahap awal kami akan revitalisasi koperasi lama yang masih potensial dan membentuk yang baru di desa-desa yang belum ada," ungkap Elyuzar.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi desa yang modern, berkelanjutan, dan benar-benar milik rakyat, khususnya masyarakat OKU Selatan.
"Kami menargetkan sebanyak 252 desa dan tujuh kelurahan yang ada di OKU Selatan pada tahun ini membentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Pemkab OKU Selatan bentuk koperasi merah putih

Bupati OKU Selatan Abusama. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Selatan