Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), terkait dengan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HST.
"Kami temukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu malam.
Saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti dan sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat ini.
Brigjen Pol. Wisnu mengatakan bahwa pihaknya bersama Polda Kalsel berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkotika di provinsi ini, khususnya yang melibatkan oknum aparat.
Pantauan pewarta, oknum anggota Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin. Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.
BNNP sita 0,5 kg sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu

Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MI menjalani perawatan menggunakan ambulans usai ditembak oleh petugas BNNP Kalsel di bagian tangan dan selangkangan kaki kanan terkait dengan kasus narkoba di RSUD H. Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (29/4/2025). ANTARA/M Dayat