BNNP sita 0,5 kg sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu

id oknum polisi,pengedar narkoba,polsek limpasu,polres hst,polda kalsel,bnnp kalsel

BNNP sita 0,5 kg sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu

Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MI menjalani perawatan menggunakan ambulans usai ditembak oleh petugas BNNP Kalsel di bagian tangan dan selangkangan kaki kanan terkait dengan kasus narkoba di RSUD H. Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (29/4/2025). ANTARA/M Dayat

Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), terkait dengan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HST.

"Kami temukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu malam.

Saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti dan sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat ini.

Brigjen Pol. Wisnu mengatakan bahwa pihaknya bersama Polda Kalsel berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkotika di provinsi ini, khususnya yang melibatkan oknum aparat.

Pantauan pewarta, oknum anggota Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin. Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.

Diketahui bahwa oknum anggota Polsek Limpasu itu merupakan anggota aktif bhabinkamtibmas, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah.

Petugas BNNP Kalsel meringkus pelaku di Jalan Bintara Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa (29/4) siang. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua kali tembakan.

Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan bahwa pelaku menjalani perawatan sekitar pukul 11.48 Wita karena mengalami luka tembak di bagian sikut tangan kanan dan selangkangan kaki kanan.

Setelah sekitar 2 jam diberikan penanganan, oknum aparat itu dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin untuk perawatan intens dengan ambulans RSUD H. Damanhuri Barabai. Waktu tempuh perjalanan dari RSUD ke RS Bhayangkara Banjarmasin sekitar 3 jam.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo sempat mengunjungi oknum tersebut saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin, Selasa (29/4) malam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNP Kalsel sita 0,5 kg sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.