Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sudah melakukan prarekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan anak laki-laki yang hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum tersangka, Alex Iskandar (49) ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, tersangka sudah lakukan prarekonstruksi, bagaimana dia melakukan pembunuhan pada saat itu di rumahnya di Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan sebelumnya, tersangka sudah memberikan keterangan secara rinci, mulai dari menjemput sampai membunuh korban.
Semua rangkaian itu sudah dipraktikkan oleh tersangka dan direkam video oleh polisi sebagai bahan proses pendalaman kasus tersebut.
"Ada, sudah kita videokan semua, itulah yang kita lakukan, antisipasi saat proses mau ditingkatkan," ujar Nicolas.
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap atau sebelum pelaku ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, kepolisian juga mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami korban penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka di dalam plastik.
Polisi prarekonstruksi kasus pembunuhan anak laki-laki sebelum tersangka tewas
Rekaman video kepolisian saat melakukan prarekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan anak laki-laki yang hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum tersangka, Alex Iskandar (49) ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (28/11/2025). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.
