Logo Header Antaranews Sumsel

Pemprov Sumsel pulangkan 14 pekerja migran korban TPPO di Kamboja

Senin, 30 Maret 2026 21:22 WIB
Image Print
14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Palembang usai diterbangkan dari Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memulangkan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Palembang yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Rombongan tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin sekitar pukul 12.55 WIB dan keluar melalui pintu kedatangan pada pukul 13.05 WIB. Selanjutnya, mereka diarahkan menuju bus khusus untuk menjalani prosedur administrasi sebelum dipertemukan dengan keluarga.

Kepulangan para PMI tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah setelah video pengakuan mereka yang mengalami tekanan dan dugaan siksaan saat bekerja di Kamboja beredar luas di media sosial.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural di luar negeri.

“Niat menjadi pencari nafkah itu baik, namun peluang juga tersedia di daerah sendiri jika dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, dalam memilih pekerjaan yang jelas dan aman dibandingkan mengambil risiko besar dengan iming-iming penghasilan tinggi.

“Lebih baik hasil kecil, tetapi pasti daripada mengambil risiko besar yang belum tentu hasilnya. Jangan sampai menjadi korban lagi,” ujarnya.

Seluruh PMI dilaporkan dalam kondisi stabil setelah menempuh perjalanan dari Jakarta dan telah dipertemukan dengan keluarga masing-masing.

Pemprov Sumsel memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah kasus serupa, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap warga yang bekerja di luar negeri.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel pulangkan 14 PMI korban TPPO di Kamboja



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026