
KAI Palembang tutup lima perlintasan liar demi keselamatan

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menutup lima perlintasan liar tidak terjaga di wilayah operasionalnya guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti dalam keterangannya di Palembang, Rabu, mengatakan penutupan tersebut dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, dan komunitas railfans sebagai bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api.
Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan tidak dijaga oleh petugas.
Lima perlintasan liar yang ditutup itu berada di Km 338+7/8 petak jalan antara Stasiun Karangendah-Stasiun Lembak, Km 388+5/6 emplasemen Stasiun Simpang, Km 337+2/3 emplasemen Stasiun Lembak, Km 549+0/1 petak jalan Stasiun Lubuklinggau-Stasiun Kotapadang, dan Km 391+1/2 petak jalan Stasiun Muara Gula-Stasiun Muara Enim.
Penutupan dilakukan secara kolaboratif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keselamatan transportasi perkeretaapian yang lebih baik sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan sebidang liar.
Berdasarkan data KAI Divre III Palembang, selama 2026 terjadi delapan kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan empat kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Dari kejadian tersebut tercatat dua korban luka berat dan satu korban luka ringan.
Kereta api memiliki bobot berat dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga kecelakaan sulit dihindari apabila ada kendaraan yang nekat menerobos perlintasan.
“Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan kerugian materi yang besar,” ujarnya.
KAI Divre III Palembang mengimbau masyarakat agar disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar dan memilih menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api,” kata Aida.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
