Logo Header Antaranews Sumsel

Polres Lahat tangkap seorang mahasiswa diduga bandar narkoba

Kamis, 5 Februari 2026 21:48 WIB
Image Print
Tersangka EA diamankan di Mapolres Lahat. ANTARA/HO-Polres Lahat

Lahat (ANTARA) - Kepolisian Resor Lahat, Sumatera Selatan menangkap tersangka berinisial EA, yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di wilayah setempat karena menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka kami amankan pada Selasa (3/2) di Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasi Humas AKP Mastoni di Lahat, Kamis.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat menuju Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap terduga seorang laki-laki yaitu tersangka EA yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang dimaksud.

"Petugas di lapangan melakukan penangkapan dan menggeledah badan dan kendaraan tersangka yang disaksikan oleh satu orang warga sipil yang berada sekitar lokasi," katanya.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti lima paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 48,48 gram yang disimpan tersangka di dalam roti.

"Berdasarkan pengakuan tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan pesanan seorang pembeli berinisial S asal Kota Pagaralam Alam," jelasnya.

Saat diinterogasi, EA mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari bandar berinisial R dengan cara menukarnya dengan satu unit mobil merek Grand Livina milik tersangka.

"Tersangka nekat menukar mobil miliknya dengan barang bukti untuk dijual kembali," ungkapnya.

Atas perbuatannya, EA akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

"Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut," tegasnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026