Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Sumsel menangkap pengedar 800 rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba di Kabupaten Banyuasin.
"Ini akan kami rilis dalam waktu dekat, pemasok 800 vape mengandung narkoba yang dikirim dari Pekanbaru menuju Palembang, kami tangkap di Banyuasin kemarin," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan di Palembang, Jumat.
Menurutnya, pemasok tersebut menargetkan tempat hiburan malam di Kota Palembang untuk menjadikan pasar peredaran barang tersebut.
Adapun vape tersebut memiliki nilai jual yang harganya senilai empat hingga tujuh juta rupiah dalam harga satuan.
Ia menambahkan vape tersebut mengandung etomidate, yang ditetapkan mengandung narkoba golongan II berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan Tahun 2025.
"Sekarang kita bisa menangkap terkait penggunaan vape tersebut berdasarkan undang-undang narkotika," katanya.
Kendati tidak semua Vape dikatakan mengandung narkoba, namun ia mengimbau warga apabila menemukan ada yang menawarkan vape dengan harga mahal, maka patut dicurigai dan melaporkan ke BNN.
Seorang pengedar 800 rokok elektrik mengandung narkoba ditangkap di Banyuasin
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan diwawancarai di Rumah Dinas Wali Kota Palembang di Palembang, Jumat (9/1/2026). ANTARA/ M Imam Pramana
