Kakanwil: wajib pajak banyak hindari kewajiban

id pajak, wajib pajak

Kakanwil: wajib pajak banyak hindari kewajiban

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Simon Jaya mengatakan, hingga saat ini masih banyak objek pajak perorangan maupun perusahaan yang menghindari kewajiban membayar pajak.

Berdasarkan data yang ada diperkirakan 5.739 wajib pajak terutama di Sumsel sudah diberi imbauan supaya membayar pajak dengan potensi Rp1,023 triliun, kata Simon pada acara Media Gathering di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk realsasi dari yang sudah diimbau tersebut tidak sampai 50 persen, sehingga itu perlu ditingkatkan lagi.

Ini berarti masih ada objek pajak yang belum sadar akan kewajiban sehingga pihaknya terus melakukan terobosan terutama melalui pendekatan.

Pendekatan secara pribadi terus dilaksanakan supaya kesadaran warga dan perusahaan akan membayar pajak semakin meningkat, ujar dia.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya terus mengimbau agar wajib pajak memenuhi kewajibannya, karena itu sebagai bentuk partisipasi kepada negara dalam pembangunan.

Hal ini karena pembangunan mayoritas dibiayai dari hasil pungutan pajak dan itu berasal dari wajib pajak perorangan maupun perusahaan.

Namun, bila masih saja membandel pihaknya akan memberikan peringatan termasuk sanksi denda sebesar 48 persen, karena sudah ada aturannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang ini sudah ada wajib pajak tidak membayar kewajibannya yang diberikan sanksi, bahkan telah diproses sesuai prosedur hukum.

Sementara, pengamat ekonomi Unsri Prof Didik Susetyo dalam pertemuan itu mengatakan, memang banyak kendala antara lain masyarakat belum sadar akan membayar pajak.

Ini terkait masih rendahnya pendidikan masyarakat, sehingga mereka belum mengerti akan makna membayar pajak.

Selain itu masyarakat masih trauma akibat terjadinya oknum yang menyelewengan pembayaran pajak, kata dia.

Sementara GM Harian Umum Sumek Subki mengatakan, memang dalam menyadarkan wajib pajak dalam membayar kewajiban tersebut perlu melakukan pendekatan.

Media juga berperan penting dalam menyadarkan masyarakat dalam membayar pajak dan pihaknya siap membantu.