261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik

id Wajib KTP, warga OKU, perekaman data, jemput bola, Disdukcapil OKU

261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 261.265 warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai identitas diri.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi di Baturaja, Selasa (9/1) mengatakan, dari 271.079 jumlah warga wajib KTP di wilayah itu, sebanyak 261.265 orang di antaranya sudah mengantongi kartu identitas diri atau sebesar 96,38 persen.

Sedangkan, sisanya atau sebanyak 9.814 orang belum melakukan perekaman data KTP.

"Berdasarkan data hingga Desember 2023 jumlah warga OKU yang sudah melakukan perekaman data dan telah mengantongi KTP sebanyak 261.265 orang," katanya.

Untuk mengejar target tersebut, kata dia, saat ini pihaknya sedang menggencarkan upaya jemput bola agar seluruh warga Kabupaten OKU memiliki KTP elektronik.

Dalam upaya jemput bola pihaknya membentuk dua tim guna mendatangi warga hingga ke pelosok desa guna perekaman data agar dapat dicetak kartu identitasnya.

Proses pencetakan kartu identitas itu pun dilakukan setiap hari kerja, bahkan petugas Disdukcapil memanfaatkan waktu senggang saat malam hari untuk mencetak KTP agar mencapai target sasaran.

"Target kami sebelum Pemilu 2024 seluruh warga Kabupaten OKU sudah memiliki KTP Elektronik sehingga mereka bisa menggunakan hak suara untuk memilih calon pemimpin selama lima tahun ke depan," tegasnya.

Terkait persediaan blangko, Suryadi mengaku hingga saat ini stoknya masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan kalaupun nantinya kurang pihaknya akan segera mengajukan tambahan ke pemerintah pusat.

"Untuk alat cetak sejauh ini tidak ada kendala sehingga diyakini proses perekaman dapat mencapai target sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya.