Pemkab OKU optimalkan perekaman e-KTP pemilih pemula

id Perekaman e-KTP, pelajar sekolah, wajib KTP, pemilih pemula, Pemilu 2024

Pemkab OKU optimalkan perekaman e-KTP  pemilih pemula

Seorang pelajar melakukan perekaman data e-KTP. (ANTARA/HO/23)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengoptimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik pemilih pemula, khususnya untuk kalangan pelajar menjelang Pemilu 2024.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi di Baturaja, Selasa, mengatakan perekaman tersebut dilakukan dengan cara jemput bola ke sejumlah lembaga pendidikan di wilayah itu.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 5.000 calon pemilih pemula di Kabupaten OKU yang belum memiliki KTP elektronik.

"Dari 11.982 pemilih pemula wajib memiliki KTP elektronik, sebanyak 6.909 orang di antaranya sudah melakukan perekaman. Sementara sekitar 5.000 orang belum mengantongi kartu identitas diri," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk mengejar target tersebut  maka pihaknya membentuk dua tim untuk mendatangi seluruh satuan pendidikan tingkat SMA sederajat di wilayah itu guna merekam data pelajar.

Perekaman tersebut, ujar dia, menyasar pelajar yang masuk usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman guna dicetak KTP elektronik.

Dalam melakukan perekaman data tersebut, papar dia, pihaknya mengalami sedikit kendala seperti yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Untuk yang tidak berada di tempat, maka kami arahkan melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan terdekat," tegasnya.

Kemudian, ujar dia, kendala lainnya ada pelajar yang sedang menjalani pendidikan seperti sekolah di pondok pesantren di luar Kabupaten OKU.

"Untuk peralatan perekaman dan mesin cetak KTP elektronik, termasuk blangko tidak ada masalah. Diupayakan target tercapai sebelum 14 Februari 2024," ujarnya.