Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana

Minggu, 10 Agustus 2025 10:49 WIB
Image Print
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman seorang majikan berinisial DK (32, perempuan) yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18, perempuan) saat tidak mengenakan pakaian. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5) pukul 15.00 WIB di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, dimana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, korban (perempuan) mengklarifikasi kepada tersangka DA mengenai apa yang dilakukan di dalam rekaman CCTV tersebut. Tersangka DA pun mengakui jika telah merekam korban ketika korban sedang tidak berbusana.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026