Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir menerapkan teknologi perekaman wajah (face recognition) di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)
untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN.
"Pemanfaatan teknologi perekaman wajah atau Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) itu sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat peserta jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edi Surlis di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional.
Dengan memanfaatkan teknologi face recognition itu, peserta JKN kini hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk melakukan verifikasi wajah.
Teknologi perekaman wajah BPJS Kesehatan (FRISTA) itu merupakan aplikasi pengenalan wajah yang dapat memudahkan sistem autentifikasi, dan memproses administrasi minim kontak fisik.
Kemudian meningkatkan reliabilitas dan validasi rekam medis peserta, menghindari penyalahgunaan kartu, menghindari fraud dan pemalsuan data peserta, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN.
“Selain penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik juga sebagai identitas tunggal peserta JKN, dengan adanya FRISTA akan semakin menambah validitas data peserta dalam mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.