Baturaja (ANTARA) - Realisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada 2023 melebihi target dengan nilai mencapai Rp34.719.961.000.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di wilayah itu dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.
Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga Desember 2023 jumlah penerimaan PKB di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp34,7 miliar melebihi target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp31,9 miliar atau 108,77 persen.
"Pencapaian ini sangat luar biasa dengan presentase sebesar 108,77 persen," katanya.
Begitupun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp27.831.993.000 dari target Rp27.792.272.000 atau lebihi target sebesar 1,014 persen.
"BBNKB ini lampaui target karena banyaknya kendaraan baru yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Berita Terkait
Sempat lumpuh total, Satlantas Polres OKU urai kemacetan di Jalinsum
Minggu, 21 April 2024 21:34 Wib
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
PLN S2JB fasilitasi kenyamanan mudik pengguna kendaraan listrik
Rabu, 10 April 2024 2:25 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Polres OKU tindak 50 kendaraan selama Operasi Keselamatan Musi 2024
Jumat, 5 April 2024 9:49 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
PLN beri layanan "home charging" bagi 300 pengguna kendaraan listrik
Selasa, 2 April 2024 10:45 Wib