Kadisnakertrans Sumsel jadi tersangka gratifikasi izin K3 usai OTT
Sabtu, 11 Januari 2025 16:52
ANTARA -Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi perizinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pada Sabtu (11/1). Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin menyebut, uang hasil pemerasan perusahaan untuk penerbitan sertifikat dikirim ke rekening atas persetujuan Kadisnakertrans. (Winda Tri Agustina/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)