KPU Sumsel tetapkan Herman Deru-Cik Ujang pemenang Pilkada Sumsel

id sumsel,palembang,penetapan pilkada,pilkada sumsel,kpu sumsel

KPU Sumsel tetapkan Herman Deru-Cik Ujang pemenang Pilkada Sumsel

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, di Palembang, Kamis (9/1/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2024.

“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumsel Nomor 4 Tahun 2025, memutuskan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang terpilih dengan suara terbanyak pada Pilkada 2024, dengan jumlah suara 2.220.437 atau 51,62 persen,” kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan setelah penetapan tersebut, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan itu kepada DPRD Sumsel.

“Setelah surat keputusan ini diserahkan ke DPRD Sumsel. Lalu, DPRD akan memproses pengusulan dan pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelasnya.

Ia mengatakan selama tahapan Pilkada Sumsel 2024 semua prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Terkait dengan pelaksanaan pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dilaksanakan pada 7 Februari 2025, di Jakarta.

“Apakah pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan perpres? Kami hanya menunggu pelaksanaannya. Karena, pelantikan ini diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Andika.

Sementara itu, Calon Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030 Herman Deru mengatakan setelah penetepan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk menghadapi masa transisi.

“Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan visi misi kami dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel,” kata dia.