Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangani sebanyak 84 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya yang menelan 30 korban jiwa, selama 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU AKP Fausiah Tamal di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa jumlah kasus laka lantas pada 2024 meningkatkan sebesar 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024 pihaknya mencatat sebanyak 84 kasus kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya, sedangkan di tahun 2023 hanya berjumlah 55 kasus.
Dari 84 kasus tersebut tercatat sebanyak 30 korban meninggal dunia, 21 luka berat dan 97 korban mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp318.050.000.
Sementara, di tahun 2023, korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, lima luka berat dan 71 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp389.800.000.
Menurut dia, sebagian besar peristiwa kecelakaan kendaraan roda dua dan empat itu disebabkan akibat kelalaian pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.
Masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi atribut berkendara mulai dari helm, kaca spion, safety belt dan lainnya sehingga memicu laka lantas hingga menyebabkan kerugian materi, bahkan korban jiwa.
"Untuk jumlah surat tilang yang kami keluarkan pada 2024 mencapai 6.752 tilang atau meningkat dibandingkan tahun 2023 yaitu 3.697 tilang," tegasnya.
Untuk menekan kasus kecelakaan di Kabupaten OKU, lanjut dia, pihaknya akan kembali menggencarkan razia kendaraan bermotor agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas di jalan raya.
"Termasuk program polisi masuk sekolah akan kembali kami gencarkan pada 2025 guna memberikan penyuluhan kepada para pelajar terkait peraturan di jalan raya yang harus ditaati," ujar dia.