Selain itu, target tersebut bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2023 silam.
Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU tahun lalu melonjak drastis.
Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan dan kevdepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU," ujarnya.