Serapan pajak kendaraan di Ogan Komering Ulu lebihi target

id Pajak kendaraan bermotor, sektor pajak, wajib pajak, pemutihan pajak, Samsat OKU

Serapan pajak kendaraan  di Ogan Komering Ulu lebihi target

Samsat OKU 1 menyiagakan mobil Samling untuk mengoptimalkan serapan pajak kendaraan bermotor. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Realisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada 2023 melebihi target dengan nilai mencapai Rp34.719.961.000.

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di wilayah itu dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga Desember 2023 jumlah penerimaan PKB di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp34,7 miliar melebihi target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp31,9 miliar atau 108,77 persen.

"Pencapaian ini sangat luar biasa dengan presentase sebesar 108,77 persen," katanya.

Begitupun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp27.831.993.000 dari target Rp27.792.272.000 atau lebihi target sebesar 1,014 persen.

"BBNKB ini lampaui target karena banyaknya kendaraan baru yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor," ujarnya. Selain itu, target tersebut bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2023 silam.

Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU tahun lalu melonjak drastis.

Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan dan kevdepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU," ujarnya.