Kejari Palembang geledah ulang 2 rumah kadisnakertrans Sumsel
Rabu, 15 Januari 2025 22:55 WIB
ANTARA - Kejaksaan Negeri Palembang menggeledah ulang dua rumah milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan, dan turut menyita sejumlah aset. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin pada Rabu (15/1) menyebut, seluruh aset ini nantinya akan dilakukan penyidikan untuk mengetahui nilainya dalam bentuk rupiah. (Winda Tri Agustina/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.