Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperketat pintu masuk wilayah di darat dan perairan, terkait kasus 49,64 kilogram sabu dari tiga tersangka dalam periode awal Januari 2025.
"Ya pengembangan kasus ungkapan 49,64 kilogram sabu ini tentu ada dan kami memperketat pintu masuk wilayah Sumatera Selatan di darat dan perairan yang merupakan pintu masuknya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Palembang, Rabu.
Ia menyebutkan strategi memperketat pintu masuk tersebut dilakukan dengan meningkatkan personel pemantauan yang dilengkapi dengan bekal operasi yang profesional.
Menurutnya di Sumatera Selatan kasus narkotika memang telah menjadi perhatian khusus. Bahkan ia menegaskan kepada para personel apabila ada yang terlibat dalam peredaran narkotika itu atau bahkan sebagai pengguna maka pasti ditindak tegas.
Polda perketat pintu masuk Sumsel terkait kasus 49 kg sabu

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (kiri) dan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi (kanan) saat pemusnahan 49 kilogram sabu di Palembang, Rabu (15/1/2025). ANTARA/ M Imam P.