Polda Sumsel musnahkan sabu hampir 50 kg dari Asia Barat

ANTARA - Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti sabu sebanyak hampir 50 kilogram atau sekitar 49.064 gram, dari dua laporan polisi dengan total tiga tersangka. Kepala Kepolisan Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi pada Rabu (15/1) menyebut, barang haram sabu didapat dari daerah Asia Barat. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)