Kemenkumham Sumsel dan kepolisiansinergi pengawasan notaris

id pengawasan notaris, notaris, kemenkumham, sinergisitas, perketat, pengawasan

Kemenkumham Sumsel dan kepolisiansinergi pengawasan notaris

Kemenkumham Sumsel sinergi pengawasan notaris dengan Polrestabes Palembang (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menjalin sinergi dengan kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan notaris.

"Untuk melakukan pengawasan notaris di Kota Palembang dilakukan sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH) Polrestabes setempat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Menurut dia, pengawasan terhadap notaris terutama dalam kegiatan pembuatan surat pengakuan hak (SPH) sebagai bukti awal proses pendaftaran tanah dalam lingkungan lurah dan kecamatan.

Pengawasan pembuatan surat pengakuan hak perlu dilakukan bersama APH lain agar prosesnya berjalan lebih terawasi dan terkendali.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris perlu dilakukan sinergisitas dengan aparat kepolisian di 17 kabupaten/kota.

"Kami telah memperketat pengawasan terhadap notaris, sebab mereka dianggap banyak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan gugatan kepada Kemenkumham," ujarnya.

Berbagai pelanggaran dilakukan oknum notaris tersebut menimbulkan akibat hukum yang berujung adanya gugatan.

"Maka, Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya," ujar Ilham.

Tugas dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesinya bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, lanjut dia, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence.

"Notaris berkewajiban memastikan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan dalam akta," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

Kemudian mendorong majelis pengawas notaris (MPN) dan majelis kehormatan notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan.

Selain melakukan pengawasan notaris, dibahas juga peningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi dengan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kakanwil Ilham Djaya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, dan Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir menjajaki berbagai peluang sinergisitas lainnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono sebagai pejabat baru siap melanjutkan sinergi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik.

"Sinergisitas antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Polrestabes Palembang diharapkan bisa semakin erat, serta diharapkan pula terjalin kerja sama lainnya di masa yang akan datang," ujar Kapolrestabes Palembang.