Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional

id Bandara Sumsel, bandara internasional

Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional

Petugas mengisi bahan bakar avtur ke pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.\

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Provinsi Sumarera Selatan menyampaikan kekecwaanya setelah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palebang tidak lagi menjadi bandara internasional.

Salah satunya diungkapkan sejumlah tokoh dan akademisi pada Diskusi Talk Sriwijaya Commity yang digelar di Palemvang, Sabtu,

"Kecewa banget Bandara Palembang tak jadi bandara internasional, kita malu," kata tokoh masyarakat Sumsel yang mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji,

ia menyebtukan, dampak penurunan status bandara itu akan sangat suignifikan bagi Provinsi Sumsel.

Hal senada diungkapkan akademisi yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Bina Dharma Palembang Prof Hj Isnawijayanti yang menyebutkan hal kondisi itu cukup mengejutkan.

"Ini jelas akan sangat berpengaruh ke depannya, peluang untuk membuka penerbangan ke luar negeri jelas tertutup dengan status itu. ini kerugian besar bagi Sumsel," kata Prof Isna.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan telah ditetapkan sebanyak 17 bandara internasional untuk mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19.

“Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional,” kata Adita dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Adita menyampaikan tujuan penetapan itu untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan tersebut juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dia menuturkan dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.

Ia mencontohkan, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.