Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam majelis pengawas notaris

id Kakanwil Kemenkumham Sumsel, kemenkumham, mpd, majelis pengawas, bentuk majelis pengawas, pengawas notaris, notaris,berita palembang, berita sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam  majelis pengawas notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama majelis pengawas notaris (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membentuk enam majelis untuk melakukan pengawasan terhadap 515 notaris yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

"Enam Majelis Pengawas Notaris Sumsel yakni pertama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Kedua adalah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palembang, ketiga MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Keempat, MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Prabumulih.

Kelima, MPD Notaris Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (MP2L), serta keenam adalah MPD Notaris Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.

“Saya minta seluruh MPD agar dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. Pelajari apa yang harus dilakukan sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik dan hukum,” ujar Ilham.