Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam majelis pengawas notaris

id Kakanwil Kemenkumham Sumsel, kemenkumham, mpd, majelis pengawas, bentuk majelis pengawas, pengawas notaris, notaris,berita palembang, berita sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam  majelis pengawas notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama majelis pengawas notaris (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Sebelumnya di Palembang, Selasa (23/1), Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya melantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris,

“Saya yakin bapak/Ibu yang dilantik hari ini adalah pegawai yang punya integritas dan terdidik. Semoga dapat melaksanakan pengawasan notaris dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ilham.

Adapun 19 orang yang dilantik tersebut terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat periode Januari 2024 - 2027.

Selain itu juga dilantik Penggantian Antarwaktu (PAW) MPDN Kota Palembang Periode April 2022 - 2025.

Ilham menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan notaris, bahwa majelis pengawas (MPD, MPW, MPP) terdiri dari unsur pemerintah, notaris dan akademisi.

Majelis pengawas memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di tingkat kabupaten/kota yang telah ditentukan berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkumham, ujar lham.