Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK

id Tim RuKI, ruki, guru ki, Kemenkumham Sumsel, edukasi kekayaan intelektual, edukasi siswa, pelajar, ki

Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK

Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual siswa SMK Negeri 2 Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan edukasi kekayaan intelektual kepada siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Salah satu sekolah yang menjadi sasaran Tim Ruki yakni SMK Negeri 2 Palembang," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan kegiatan edukasi tersebut merupakan rangkaian acara memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2024.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bagian dari Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar yang pada tahun ini mengusung tema 'RuKI Bergerak', katanya.

Menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, pihaknya melalui pejabat fungsional penyuluh hukum terus melakukan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat termasuk siswa SMK dan SMA sederajat.

Khusus edukasi ke para siswa, dilakukan melalui kegiatan Guru KI (RuKI) Bergerak turun ke sekolah-sekolah yang ada di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan Guru KI (RuKI) Bergerak bertujuan agar siswa SMA dan SMK memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan intelektual (KI) sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan KI yang mereka miliki.

Dalam kegiatan itu materi yang disampaikan di antaranya penjelasan berbagai jenis kekayaan intelektual yang penting untuk didaftarkan seperti merek, paten, rahasia dagang, indikasi geografis, desain Industri, DTLST, dan hak cipta, jelas Kadivyankumham Sumsel Ika Ahyani.