Palembang, Sumsel (ANTARA) - Hiswana Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyebutkan harga eceran tertinggi (HET) produk LPG 3 kilogram di Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari harga awal Rp15.650 menjadi Rp18.500 per tabung.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel Didik Cahyono di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan HET LPG 3 kg di Sumsel terakhir mengalami perubahan pada 2017 atau 7 tahun lalu.
Penyesuaian HET LPG 3 kg tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025.
Dengan berlakunya keputusan baru itu, maka SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 821/KPTS/IV/2017 tak lagi berlaku.
Didik menjelaskan keputusan atas penyesuaian HET LPG 3 kg yang baru tersebut sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 3 Januari 2025.
"Setelah SK ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, kami sudah melakukan edukasi mulai hari ini kepada DPC di Sumsel dan juga agen/pangkalan terkait dengan penyesuaian HET LPG 3 kg ini. Sejak ditandatangani, kami juga sudah melakukan persiapan-persiapan hingga ke tingkat agen/pangkalan," katanya.