Logo Header Antaranews Sumsel

KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA ditraktir pengacara

Rabu, 8 Mei 2024 14:38 WIB
Image Print
Tangkapan layar - anggota Komisi Yudisial RI Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai persoalan pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur.

“Untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Mukti menjelaskan bahwa tim pengawas hakim (waskim) dan investigasi KY sedang mendalami laporan tersebut.

“Hingga saat ini masih dilakukan penafsiran oleh tim,” tuturnya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026