KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA ditraktir pengacara

id Komisi Yudisial,Pimpinan MA,KY

KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA ditraktir pengacara

Tangkapan layar - anggota Komisi Yudisial RI Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jika hasil investigasi menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.

Mukti pun menegaskan KY tidak bisa membeberkan nama yang dilaporkan selama proses investigasi berlangsung.

Menurut Mukti, hasil perkembangan investigasi mendapati beberapa temuan informasi, tetapi dia menyebut informasi yang didapatkan masih sangat sumir, sehingga perlu diteliti lebih lanjut.

“Misalnya, kapan hal tersebut terjadi, siapa saja yang hadir, siapa yang membayari, dan lain-lain, sehingga dari sudut pandang investigasi masih perlu didalami, ditelusuri validitas informasi, dan mencari bukti-bukti terkait, sesuai prosedur penangan laporan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengonfirmasi bahwa KY telah menerima laporan mengenai dugaan pimpinan MA menerima jamuan makan malam dari pengacara di Surabaya, Jawa Timur.

Kendati demikian, Joko belum memberi tahu nama-nama yang dilaporkan.

“Sudah ada masuk laporan tersebut ke KY dan saat ini masih dalam proses di KY,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA diduga ditraktir pengacara