Kemenkumham Sumsel verfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Kota Palembang

id Kemenkumham Sumsel, kadarkum, verfikasi, usulan, kelurahan sadar hukum, ksh, ksh di palembang

Kemenkumham Sumsel verfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Kota  Palembang

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel memverfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Palembang. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan verifikasi usulan kelurahan sadar hukum (KSH) di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

"Untuk melakukan verifikasi itu diturunkan Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, tim tersebut melakukan verifikasi KSH di enam kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kemuning.

Enam kelurahan yang diverifikasi yakni Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan 20 Ilir Dua, kata Kakanwil Ilham.

Sementara Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zulkifni J Patra menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum) yang dibentuk oleh lurah.

Setelah dibentuk kadarkum di kelurahan, dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan kelurahan sadar hukum berdasarkan aturan yang berlaku.