Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan verifikasi usulan kelurahan sadar hukum (KSH) di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
"Untuk melakukan verifikasi itu diturunkan Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim tersebut melakukan verifikasi KSH di enam kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kemuning.
Enam kelurahan yang diverifikasi yakni Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan 20 Ilir Dua, kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zulkifni J Patra menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum) yang dibentuk oleh lurah.
Setelah dibentuk kadarkum di kelurahan, dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan kelurahan sadar hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Dinkes Prabumulih belajar ke Kemenkumham Sumsel terkait penerapan ZI
Kamis, 5 Desember 2024 7:30 Wib
Telkomsel Gandeng Indekstat Perluas Pemanfaatan Layanan tSurvey.id
Rabu, 4 Desember 2024 19:49 Wib
Palembang raih penghargaan penataan ruang terbaik di Sumsel
Rabu, 4 Desember 2024 15:09 Wib
Pj Bupati Banyuasin, apapun hasil Pilkada tetap jaga kerukunan
Rabu, 4 Desember 2024 7:32 Wib
Pj Bupati OKI sebut serap beras petani dorong pertumbuhan ekonomi daerah
Rabu, 4 Desember 2024 7:21 Wib
112 peserta CPNS Kemenkumham Sumsel ikuti tes praktik kerja
Rabu, 4 Desember 2024 7:08 Wib
Wamentan pesan jangan biarkan lahan itu tidur dan kosong
Rabu, 4 Desember 2024 0:07 Wib
KAI Palembang komitmen selesaikan dan kelola baik aset negara
Selasa, 3 Desember 2024 23:55 Wib