Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan verifikasi usulan kelurahan sadar hukum (KSH) di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
"Untuk melakukan verifikasi itu diturunkan Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim tersebut melakukan verifikasi KSH di enam kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kemuning.
Enam kelurahan yang diverifikasi yakni Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan 20 Ilir Dua, kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zulkifni J Patra menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum) yang dibentuk oleh lurah.
Setelah dibentuk kadarkum di kelurahan, dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan kelurahan sadar hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Hingga November 2024, Dinkes Sumsel deteksi 5.243 kasus DBD
Jumat, 8 November 2024 9:01 Wib
SFC fokus perbaiki lini depan jelang hadapi Dejan FC
Jumat, 8 November 2024 8:00 Wib
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
Pimti Kemenkumham Sumsel ikuti pembukaan rakor akselerasi corporate university
Kamis, 7 November 2024 22:50 Wib
Wuling Motors gencarkan program "Berani Lebih Bersama Wuling SUV"
Kamis, 7 November 2024 22:20 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Anita hadiri kegiatan paket sembako tebus murah ringankan beban masyarakat
Kamis, 7 November 2024 16:35 Wib
Pertamina Drilling beri pelatihan pengelasan untuk pemuda Prabumulih
Kamis, 7 November 2024 8:55 Wib