Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan verifikasi usulan kelurahan sadar hukum (KSH) di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
"Untuk melakukan verifikasi itu diturunkan Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim tersebut melakukan verifikasi KSH di enam kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kemuning.
Enam kelurahan yang diverifikasi yakni Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan 20 Ilir Dua, kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tim Pembentukan dan Pembinaan KSH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zulkifni J Patra menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum) yang dibentuk oleh lurah.
Setelah dibentuk kadarkum di kelurahan, dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan kelurahan sadar hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
PT SBA Wood Industries bangun Kantor Desa dan sekolah PAUD diDesa Simpang Tiga Sakti
Kamis, 21 November 2024 8:34 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel pantau kondusifitas tes kesehatan dan psikotes CPNS
Kamis, 21 November 2024 0:08 Wib
Kilang Pertamina Plaju tantang mahasiswa Sumsel "mikirin" tentang energi lewat LKTI
Rabu, 20 November 2024 23:59 Wib
Pemprov Sumsel petakan percepatan ketahanan pangan
Kamis, 21 November 2024 1:00 Wib
Bawaslu Sumsel antisipasi "black campaign" jelang pencoblosan
Rabu, 20 November 2024 23:45 Wib
KPU Sumsel siapkan 6 tema pada debat terakhir Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 23:15 Wib
Inovasi Rutan Prabumulih, Sumsel masuk finalis Sinopadik LAN
Rabu, 20 November 2024 11:57 Wib