Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama

id ujian nasional, penerapan kembali UN, penerapan ujian nasional, mendikdasmen, menteri pendidikan dasar dan menengah, sek

Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama

Sejumlah siswa mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer Nasional (ANBK) di SDN. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

Semarang (ANTARA) - Pengamat pendidikan Universitas PGRI Semarang (Upgris) Ngasbun Egar menilai penerapan kembali ujian nasional (UN) boleh saja, tetapi jangan membawa sistem yang lama.

"UN bisa saja dilaksanakan lagi, tapi jangan mengulang kelemahan UN lalu," katanya di Semarang, menanggapi wacana penerapan kembali UN oleh KementerianPendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen), Jumat.

Menurut dia, pemerintah sebagai pengambil kebijakan berhak untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan yang berjalan, termasuk melalui pelaksanaan UN.

Namun, kata dia, harus diingat bahwa sistem penyelenggaraan UN dulu memiliki sejumlah kelemahan yang kemudian disikapi dengan penghapusan UN.

Kalaupun mau diterapkan lagi, mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang itu mengatakan tentunya harus ada kajian untuk memastikan kelemahan-kelemahan sistem yang dulu tidak terulang.

"Pertama, jangan menjadikan UN sebagai penentu utama kelulusan siswa. Kalaupun jadi salah satu penentu boleh saja, tetapi persentasenya kecil," katanya.