KPU Sumsel libatkan 92.442 petugas KPPS pada Pilkada Serentak 2024
Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan melibatkan sebanyak 92.442 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rudiyanto di Palembang, Jumat, mengatakan para petugas KPPS itu telah dilantik pada Kamis (7/11). Mereka akan bertugas di 13.206 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.249 kelurahan/desa, 241 kecamatan dan 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
"Suksesnya pemilu atau pilkada ada di tangan KPPS. Apabila mereka bekerja dengan benar maka pelaksanaan pilkada benar. Namun, jika mereka ngawur, PPK-nya bisa kena ganti," katanya.
Usai pelantikan, para petugas KPPS itu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab saat Pilkada Serentak 2024. Masa kerja petugas KPPS selama satu bulan, sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rudiyanto di Palembang, Jumat, mengatakan para petugas KPPS itu telah dilantik pada Kamis (7/11). Mereka akan bertugas di 13.206 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.249 kelurahan/desa, 241 kecamatan dan 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
"Suksesnya pemilu atau pilkada ada di tangan KPPS. Apabila mereka bekerja dengan benar maka pelaksanaan pilkada benar. Namun, jika mereka ngawur, PPK-nya bisa kena ganti," katanya.
Usai pelantikan, para petugas KPPS itu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab saat Pilkada Serentak 2024. Masa kerja petugas KPPS selama satu bulan, sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.