"Saya berpesan agar petugas KPPS melakukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan baik dan benar sesuai PKPU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian ikuti bimtek dengan riang gembira dan perhatian yang khusyuk," jelasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya selama satu bulan, petugas KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850 ribu untuk anggota dan Rp900 ribu untuk ketua.
Secara keseluruhan, Rudi mengatakan anggaran untuk pembayaran honor petugas KPPS sekitar Rp79,23 miliar.
Selain KPPS, di setiap TPS juga ada petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas membantu pengamanan. Mereka mendapatkan honor sebesar Rp650 ribu per orang.