Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Krecek bung yang merupakan makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang penetapan yang digelar di salah satu hotel di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah krecek bung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian," kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang Muhammad Suhudi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.
Menurutnya penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya karena hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional krecek bung, khususnya dengan mensosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami ingin memberikan ruang bagi krecek bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa," tuturnya.