Kemenkumham Sumsel bina 11 notaris yang diduga menyalahgunakan wewenang

id Kemenkumham Sumsel, bina notaris, notaris, menyalahgunakan, wewenang, wewenang notaris, pengawasan, pembinaan

Kemenkumham Sumsel bina 11 notaris yang diduga menyalahgunakan wewenang

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) membina 11 notaris yang diduga menyalahgunakan wewenang.

Pembinaan terhadap 11 notaris itu setelah dilakukan rapat pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumsel pada pekan pertama Desember 2023 sebagai tindak lanjut surat masuk dari penyidik Kepolisian dan Kejaksaan terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Menurut dia, MKN Wilayah Sumsel telah menjalankan fungsinya untuk melakukan pembinaan dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan notaris dalam menjalankan profesi jabatannya

Selain itu memberikan perlindungan kepada notaris terkait dengan kewajibannya untuk merahasiakan isi akta, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengoptimalkan fungsi pengawasan notaris yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

Optimalisasi pengawasan penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang notaris dan kerugian masyarakat.

Notaris yang menjadi sasaran pengawasan pihaknya bersama empat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sepanjang 2023 ini mencapai sekitar 500 orang tersebar di 17 kabupaten/kota.

"Sepanjang tahun ini kami bersama MPDN menerima lima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan notaris, serta 30 surat permohonan persetujuan pemanggilan notaris dari kepolisian," ujar Kakanwil Ilham.