Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti dari 82 perkara mulai dari narkoba, senjata api ilegal hingga tindak pidana lainnya.
Kepala Kejari Ogan Komering Ulu Chairun Parapat di Baturaja, Kamis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, terdiri atas narkoba, senjata api, serta senjata tajam.
"Semua perkara terjadi tahun ini mulai periode Januari hingga Juli 2023," katanya.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor kejaksaan setempat tersebut berupa narkotika sebanyak 40 perkara berupa 104,646 gram sabu-sabu, pil ekstasi 0,332 gram, serta ganja 93,076 gram.
Kemudian telepon genggam sebanyak 10 unit, serta perkara keamanan dan ketertiban sebanyak 23 perkara dengan rincian lima pucuk senjata api dan 10 bilah senjata tajam.
Selanjutnya, amunisi senjata air softgun sebanyak 93 butir, perkara orang dan harta benda sebanyak 19 perkara berupa pakaian yang terdiri atas baju, celana dan lain-lain.
"Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama Januari-Juli 2023," jelasnya.
Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk sinergi TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan BNN.
Teddy mengapresiasi kinerja jajaran penegak hukum di daerahnya dalam memberantas tindak pidana serta jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Terutama penindakan penyalahgunaan narkoba di Ogan Komering Ulu ini kedepannya diharapkan dapat ditingkatkan lagi guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan barang haram tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Calon haji jangan paksakan diri bawa barang yang bakal bikin repot di bandara
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polres OKU Timur terima penitipan barang para pemudik
Sabtu, 13 April 2024 17:00 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib