Klungkung (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan.
Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5) lalu akibat kekerasan senior.
“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis.
Ia menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.
“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.
Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.
Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.
Berita Terkait
Polda Sumsel menangkap pelaku penipuan modus APK surat tilang
Rabu, 27 September 2023 16:03 Wib
Persib incar tiga angka
Kamis, 3 Agustus 2023 9:08 Wib
Pelatih Putu Gede ungkap kunci kebangkitan Arema FC
Jumat, 10 Februari 2023 16:13 Wib
Mantan atlet lompat galah Ni Putu Desi fokus menjadi pelatih remaja
Kamis, 22 September 2022 23:00 Wib
Basarnas: Enam orang hilang di perairan Naikliu belum ditemukan
Kamis, 1 September 2022 14:31 Wib
Hakim vonis dua mantan pegawai Bank SumselBabel 16 bulan penjara
Rabu, 3 Agustus 2022 13:03 Wib
KPK perpanjang penahanan mantan Bupati Tabanan
Selasa, 12 April 2022 12:32 Wib
PSS terus berbenah hadapi Persija
Selasa, 29 Maret 2022 11:22 Wib