Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang

id Jambi,Ganja JNT,Tanjabbar

Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang

Pelaku yang ditangkap karena memesan narkoba jenis ganja kering melalui jasa pengiriman paket harang,(ANTARA/HO- Eko)

Jambi (ANTARA) - Tim gabungan terdiri atas Bea Cukai, BNN dan Polres Tanjabbar menangkap seorang pemesan ganja yang dikirim melalui paket jasa pengiriman barang.
 
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki melalui keterangan resminya diterima Minggu mengatakan bahwa barang haram jenis ganja itu disita dari tangan tersangka Nando (26) di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tababbar,  dimana tim gabungan melakukan penyamaran dengan metode sebagai kurir yang akan mengantarkan paket.

Kapolres menegaskan penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Tanjabbar pada Rabu 10 April 2024 lalu dari Bea Cukai Jambi, jika akan ada pengiriman paket ganja melalui jasa pengiriman JNT di Kecamatan Merlung.