Kejari OKU musnahkan barang bukti dari 82 perkara

id Pemusnahan barang bukti, narkoba, tindak pidana, Bupati OKU, Kejaksaan Negeri

Kejari OKU musnahkan barang bukti dari 82 perkara

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah didampingi Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat memusnahkan barang bukti dari 82 perkara, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti dari 82 perkara mulai dari narkoba, senjata api ilegal hingga tindak pidana lainnya.

Kepala Kejari Ogan Komering Ulu Chairun Parapat di Baturaja, Kamis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, terdiri atas narkoba, senjata api, serta senjata tajam.

"Semua perkara terjadi tahun ini mulai periode Januari hingga Juli 2023," katanya.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor kejaksaan setempat tersebut berupa narkotika sebanyak 40 perkara berupa 104,646 gram sabu-sabu, pil ekstasi 0,332 gram, serta ganja 93,076 gram.

Kemudian telepon genggam sebanyak 10 unit, serta perkara keamanan dan ketertiban sebanyak 23 perkara dengan rincian lima pucuk senjata api dan 10 bilah senjata tajam.

Selanjutnya, amunisi senjata air softgun sebanyak 93 butir, perkara orang dan harta benda sebanyak 19 perkara berupa pakaian yang terdiri atas baju, celana dan lain-lain.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama Januari-Juli 2023," jelasnya.

Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk sinergi TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan BNN.

Teddy mengapresiasi kinerja jajaran penegak hukum di daerahnya dalam memberantas tindak pidana serta jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Terutama penindakan penyalahgunaan narkoba di Ogan Komering Ulu ini kedepannya diharapkan dapat ditingkatkan lagi guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan barang haram tersebut," ujarnya.