Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menerima jasa penitipan barang-barang berharga bagi masyarakat setempat selama mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2024.
"Selama arus mudik tahun ini kami menerima jasa penitipan barang bagi pemudik OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Sabtu.
Dia mengatakan penitipan barang-barang berharga ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat pulang ke kampung halaman atau berpergian ke tempat keluarga pada masa liburan Idul Fitri.
Penitipan barang-barang, seperti sepeda motor atau mobil ini dapat dilakukan di Polres OKU Timur dan seluruh Polsek jajaran.
"Sudah ada beberapa warga yang menitipkan barang seperti sepeda motor untuk dijaga oleh polisi. Setelah pulang dari kampung halaman silahkan diambil kembali," ujarnya.
Dia menjelaskan jasa penitipan barang tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat mudik Lebaran dengan aman dan nyaman.
Bahkan, kata dia, sebagai bentuk pelayanan selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024, Polres OKU Timur menyiapkan rest area di seluruh kantor Polsek jajaran bagi para pemudik yang ingin beristirahat, karena mengantuk atau melaksanakan ibadah shalat.
Fasilitas ini disiapkan oleh jajarannya untuk para pemudik agar dapat melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur dengan aman, ceria, dan penuh makna.
Para pemudik yang melintas dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di rest area tersebut secara gratis.
Adapun fasilitas yang disiapkan di rest area mulai dari mushala, lahan parkir, toilet, televisi, tempat istirahat, wifi serta gratis minuman kopi dan pop mi.
"Fasilitas ini diberikan secara gratis untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau pemudik selama Operasi Ketupat Musi 2024," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
Mendag: Seluruh impor golongan penggunaan barang naik signifikan
Rabu, 20 November 2024 14:28 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Fenomena "jastip", pisau bermata dua perdagangan Indonesia
Sabtu, 9 November 2024 15:33 Wib
KPK: Penyidik lacak beberapa lokasi pelarian Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 10:27 Wib
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:05 Wib
Kejari OKU Selatan musnahkan barang bukti dari 31 perkara
Rabu, 6 November 2024 6:15 Wib
Kemenkumham Sumsel kumpulkan 28 satuan kerja atasi masalah pengelolaan BMN
Kamis, 31 Oktober 2024 23:07 Wib