Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menjamin perekonomian tetap terkendali usai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di level 1,5–3,5 persen.
"Inflasi saat ini rendah di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen," ujar Febrio.
Sementara terhadap pertumbuhan ekonomi, Febrio menyebut dampak kenaikan PPN tak begitu signifikan.
Dia optimistis pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5 persen.
Sedangkan untuk 2025, pertumbuhan ekonomi bakal dikejar untuk sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.
Salah satu faktor pendorong optimisme itu adalah berbagai stimulus yang telah disiapkan Pemerintah.
"Tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur tidak bayar pajak penghasilan (PPh) setahun; pembebasan PPN rumah; dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat," tutur Febrio.
Sementara itu, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).