Aksi sindikat pembawa sabu 3 kg ditaklukan di Pelabuhan Merak

id Polda banten, peredaran sabu, pelabuhan merak

Aksi sindikat pembawa sabu 3 kg  ditaklukan di Pelabuhan Merak

Ditresnarkoba Polda Banten menggelar konferensi pers penggagalan penyelundupan sabu 3 kg melalui Pelabuhan Merak, di Mapolda Banten, Serang, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/HO-Polda Banten)

Serang (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kilogram yang akan dikirim menuju Jakarta, melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menahan empat tersangka yakni IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30).

"Modus operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus kertas kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” ujar Erlin di Banten, Jumat.

Erlin menjelaskan bahwa tersangka IM asal Aceh, mendapat perintah dari FS (DPO) untuk mengambil paket sabu di Sumatera Barat.