Polisi Palembang ungkap kasus pembunuhan bermotif minum jamu

id Polrestabes Palembang,Kasus minum jamu,Pembunuhan di Palembang

Polisi Palembang ungkap kasus pembunuhan  bermotif minum jamu

Konferensi pers kasus pembunuhan bermotif minum jamu oleh seorang wanita berinisial RA (19) tahun warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/HO- Polrestabes Palembang)

Palembang (ANTARA) -

Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pembunuhan bermotif minum jamu oleh seorang wanita berinisial RA (19) tahun, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan bermotif minum jamu itu terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, dan wanita berinisial RA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka melakukan hal itu terhadap korban berinisial AN (12) tahun yang merupakan adik iparnya.
"Tersangka melakukan ajakan kompetisi minum jamu dengan iming-iming hadiah senilai Rp300.000. Namun, minuman yang diberikan tersangka kepada korban sudah dicampur dengan racun yang dibeli tersangka secara online," katanya.